"Objek yang akan dieksekusi sebenarnya adalah lahan, bukan bangunan rumah secara terpisah. Namun karena di atasnya berdiri puluhan rumah warga dan situasi tidak kondusif, pelaksanaan eksekusi sementara kita tunda," ujar Kompol Muh Idris, Kamis (10/9/2026).
Petugas segera menggelar evaluasi komprehensif serta merumuskan ulang teknis pengamanan ketat sebelum jadwal eksekusi susulan kembali ditentukan.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait