Meteran PLN. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id – Pelanggan listrik 450 VA kini harus bersiap-siap kembali merogoh kocek untuk membayar tagihan. Sebab, pemerintah mengurangi stimulus atau subsidi listrik khusus pelanggan 450 VA pada kuartal II-2021 (April-Juni). 

Pelanggan 450 VA misalnya, yang selama pandemi Covid-19 menikmati listrik gratis kini didiskon sebesar 50 persen. Pengurangan itu berdasarkan hasil rapat koordinasi tiga menteri yaitu menteri ESDM, menteri keuangan, dan menteri BUMN pada 2 Maret 2021. 

Keputusan itu dilatarbelakangi kondisi perekonomian yang mulai membaik.

"Kami melihat data perekonomian Indonesia sudah mulai tumbuh," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rida Mulyana di Jakarta, Selasa (9/3/2021).

Stimulus listrik terbagi dalam tiga ketentuan, yaitu diskon tarif listrik, relaksasi rekening minimum, dan relaksasi biaya abonomen. Berikut rinciannya:

DISKON LISTRIK

1. Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 VA (R1/TR 450 VA), bisnis kecil daya 450 VA (B1/TR 450 VA) dan industri kecil daya 450 VA (I1/TR 450 VA) :

Pascabayar : rekening listrik diberikan diskon 50 persen (biaya pemakaian dan biaya beban). Prabayar: diberikan diskon tarif listrik untuk pembelian token sebesar 50 persen;

2. Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA):

Pascabayar): rekening listrik diberikan diskon sebesar 25 persen (biaya pemakaian dan biaya beban). Prabayar: diberikan diskon tarif listrik untuk pembelian token sebesar 25 persen.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network