Lalu tiga plastik hitam berisikan daun narkotika sintetis juga berat 25 gram, satu kantong plastik berisikan narkotika sintetis dengan berat 1,25 kilogram serta 23 plastik saset tembakau sintetis dengan berat 815 gram.
"Jadi barang buktinya itu ada bahan-bahan narkoba dan ada juga bukan bahan narkoba tapi itu adalah bahan kimia yang nantinya akan diracik oleh pelaku," kata Kepala BNN Sulsel, Brigjen Pol Ghiri Prawijaya, Sabtu (29/5/2021).
Dia mengatakan, petugas BNN sementara masih menyelidiki berapa lama industri rumahan tersebut berjalan dan omsetnya. Namun pasar tembakau sintetis ini diduga sangat luas.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait