Kantor DPRD Maros sepi aktivitas. (Foto: iNews/Wahyu Ruslan).

MAROS, iNews.id - Badan Kehormatan akan memeriksa oknum anggota dewan DPRD Maros diduga cabul. Kasus ini memang sudah pernah dimediasi , namun muncul kembali tahun ini.

Pemeriksaan oknum dewan berinisial SS (36) sudah dijadwalkan BKD DPRD Maros. Setelah ada pemeriksaan, partai politik akan mengagendakan pertemuan internal.

Ketua Fraksi PPP DPRD Maros, M Hasmin Badoa, membenarkan hal tersebut. Partai juga akan memeriksa dan mengklarifikasi secara internal setelah pemeriksaan BKD.

"Besok (Jumat 1 Oktober) jadwalnya dengan Badan Kehormatan DPRD dan setelah itu baru kita jadwalkan secara internal di partai," kata Hasmin di Kabupaten Maros, Sulsel, Kamis (30/9/2021).

Menurut dia, permasalahan anggota Komisi C DPRD Maros itu sudah diketahuinya sejak 2019 dan dianggapnya telah selesai. Namun, belakangan masalah itu muncul lagi dengan adanya laporan polisi.

Dia menyebut, masalah ini sudah didamaikan pada awal 2021 dan ada surat pernyataan bersama, baik antara pelapor dan terlapor saat itu, disaksikan perwakilan DPC PPP.

"Pelapornya berinisial IMS (26) yang juga masih anggota DPC PPP Maros," ujarnya.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network