MAKASSAR, iNews.id - Markas organisasi masyarakat (Ormas) Batalyon 120 yang ada di Jalan 40.000, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, digerebek polisi, Minggu (11/9/2022) dini hari. Dari penggerebekan itu, petugas mengamankan 48 pemuda, 164 anak panah busur, senjata tajam parang, senjata rakitan jenis papporo, dan 23 botol miras.
Namun, usai penggerebekan itu, Kanit Reskrim Polsek Tallo Iptu Faizal dicopot dari jabatannya. Sontak, pencopotan terhadap Faizal dari jabatannya pun viral di media sosial dan mendapat komentar dari warganet.
Bahkan, ada juga yang memosting sambil menandai langsung Kapolri, Divisi Humas Polri, Polda Sulsel, dan SDM Polda Sulsel.
Terkait dengan itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto menjelaskan duduk perkara pencopotan Iptu Faizal.
Kata dia, pencopotan itu karena ketidak profesionalannya, kemudian ketidak maksimalannya dia bekerja, bahkan menyelewangkan apa yang menjadi kewenangan pimpinan.
Bukan itu saja, sambungnya, ia juga sering menerima keluhan dari Kapolsek Tallo jika yang bersangkutan tak mampu mengayomi masyarakat dengan mengedepankan restorative justive hukum yang diatur dalam Peraturan Polisi Nomor 8 tahun 2021.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait