Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (KH) Edys Riyanto mengatakan, mutasi dan promosi jabatan tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/540/VI/2021 tanggal 23 Juni 2021 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
“Terdapat 104 perwira tinggi yang dimutasi, terdiri atas 65 Pati TNI AD, 22 Pati TNI AL dan 17 Pati TNI AU,” katanya, Jumat (25/6/2021).
Dia menambahkan, mutasi dan promosi jabatan dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas-tugas TNI yang semakin kompleks dan dinamis.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait