Korban bahkan sempat mengajak rekannya untuk ikut bersama-sama berpesta miras. Sesampainya di dalam kamar wisma mereka pun pesta miras hingga mabuk dan tertidur pulas.
"Melihat korban bersama rekannya tertidur pelaku langsung beraksi dan mengambil kunci mobil korban lalu kabur," ungkapnya.
Akibat kejadian ini, kata dia, korban mengalami kerugian Rp180 juta dan telah melaporkan kasus ini ke Polsek Manggala.
Ia mengaku sudah mengantongi ciri-ciri pelaku dari keterangan korban dan CCTV.
"Insya Allah, pelaku segera tertangkap dan anggota masih di lapangan," pungkasnya.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait