MAROS, iNews.id - Dua rumah di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, terbakar saat penghuni pergi menghadiri pesta pernikahan. Penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik.
Lokasi kebakaran berada di kawasan padat penduduk di Jalan Poros, Desa Bonto Maranu, Kecamatan Lau.
"Kebetulan pemilik rumah yang pertama tidak di rumah, ada kegiatan pesta tak jauh dari kediaman," ujar Camat Lau, Kamaluddin Syam, Kamis (11/5/2023).
Kebakaran itu sontak membuat panik warga sekitar dan berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya. Namun rumah korban hangus terbakar termasuk barang-barang berharga yang tak sempat terselamatkan.
Menurut Kamal, proses pemadaman api efektif setelah lima unit mobil pemadaman kebakaran Maros tiba di lokasi. Pemadaman api berlangsung hingga 1 jam.
Dugaan sementara penyebab kebakaran yang menghanguskan dua rumah itu karena korsleting listrik.
"Perkiraan sementara korsleting," tuturnya.
Pemilik rumah yang terbakar adalah Husna. Akibat kebakaran tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian hingga Rp100 juta karena dua rumahnya terbakar beserta barang-barang berharga lainnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait