"Pelaku ditangkap di perbatasan Paser dan Paser Utara, KalimantanTimur," ujar Kasat Reskrim Polres Pangkep AKP Prawira Wardana, Senin (19/8/2024).
Dia mengungkapkan, saat melakukan aksi sadisnya pelaku dalam kondisi pengaruh minuman keras (miras) kemudian timbul niat untuk mencuri barang korban dan berlanjut pada pemerkosaan hingga berujung pembunuhan.
"Awalnya hendak mencuri melihat posisi korban memakai sarung sehingga memicu melakukan pemerkosaan," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait