Dari RAB senilai Rp950 juta yang diajukan pengurus masjid, Amri mengakui, Bank Sulselbar hanya mampu memberikan sebanyak Rp400 juta. Pada Desember 2020, uang tersebut diserahkan kepada pihak yayasan.
Dirut Bank Sulselbar ini mengaku, tahu bila pembangunan masjid tersebut berada di atas tanah NA yang diwakafkan. Tujuan pembangunannya karena rumah ibadah di desa tersebut sangat terbatas.
"Kami tahu juga lokasinya. Pemukiman warga jauh dengan masjid. Masjid terdekat berjarak sekitar tiga kilometer. Jadi dana CSR ini tidak ada paksaan, murni untuk pembangunan masjid," katanya.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait