Ilustrasi pemuda di Kendari dikeroyok sembilan orang gegara masalah perempuan. (Foto: Antara)

Saat itu para pelaku langsung melemparkan parang ke arah korban dan menendang motornya. Akibatnya korban terjatuh. Kemudian mereka mengejar korban dan menebasnya menggunakan senjata tajam yang mengenai kaki dan tangannya.

"Korban berusaha melarikan diri masuk ke rumah warga. Karena kondisinya luka parah langsung dilarikan ke RS Bahteramas untuk mendapat perawatan medis," katanya.

Akibat perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 179 KUHP tentang pengeroyokan secara bersama-sama. Ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network