Ambulans Bergambar Bupati Pinrang Disita Polisi (Foto: iNews/Ichsan Anshari)

PINRANG, iNews.id - Ambulans bergambar Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid diamankan di Polres Pinrang. Ambulans bernomor polisi DP 1157 AB ini sebelumnya digunakan warga untuk memindahkan peti jenazah berinisial MA yang tak lain pasien Covid-19 dan meninggal di RSUD Andi Makkasau, Rabu (11/11/2020).

Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Negara mengatakan, ambulans itu diamankan sebagai rangkaian proses penyelidikan. Polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi.

"Ini juga dilakukan pemeriksaan saksi," kata Dharma Negara singkat, Kamis (19/11/2020).

Sementara itu, Bupati Pinrang HA Irwan Hamid mengatakan, ambulans yang berstiker Partai Demokrat bergambar fotonya itu digunakan saat Pilkada Kabupaten 2018 lalu. Ambulans tersebut menyertai timnya saat melakukan kampanye

"Jadi stiker di ambulans ini, sebenarnya sudah lama dan entah kenapa tidak dibuka," ujarnya.

"Mungkin karena kecintaanya kepada saya, jadi foto itu tidak dibuka," katanya lagi.

Sebelumnya, pasien Covid-19 meninggal direbut paksa keluarga. Pihak keluarga sebelumnya sudah sepakat dengan Tim Gugus Covid19, agar dikubur di permakaman Covid-19 yang disiapkan pemerintah daerah. Namun, tiba-tiba jenazah yang sudah ada di dalam peti direbut paksa.

Putra pasien Covis-19, Alam Surya mengaku, warga mengambil peti jenazah itu karena penanganan jenazah tidak sesuai dengan prosedur. Saat itu, keluarga berencana membawa jenazah ke rumah duka.

"Jenazah masih mengenakan pakaian yang digunakan saat dirawat dan dikafani lalu dimasukan kedalam peti untuk di makamkan," ucapnya.

"Warga secara spontas mengambil jenazah tersebut, untuk dibawa pulang ke rumah duka, agar bisa di mandikan, dikafani dan disalatkan secara layak," kata Alam lagi.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network