2 buruh bangunan di Gowa curi 200 gram emas (Foto: iNews/Bugma)

GOWA, iNews.id - Dua orang buruh bangunan diringkus polisi usai mencuri 200 gram emas di rumah mewah milik majikannya, di Gowa, Sulawesi Selatan.  Sebelumnya, kedua pelaku diminta mengecat rumah korban.

Tim anti bandit Polres Gowa langsung meringkus Anto alias Daeng Tayang, satu dari dua pelaku pencurian emas seberat 200 gram di Dusun Mannyoi, Desa Tamannyeleng, Kecamatan Barombong. Usai mengamankan Anto, polisi kemudian menangkap satu pelaku lain berinisial IR.

Pencurian emas seberat lebih dari 200 gram ini berawal saat kedua pelaku ditugaskan untuk mengecat rumah korban. Namun saat mengecat di kamar korban, pelaku justru menggeledah isi kamar dan membawa kabur emas.

"Saat korban (pemilik rumah) tidak ada, pelaku masuk kamar dan membongkar tempat tidur dan menemukan perhiasan emas korban," ucap Kasatreskrim Polres Gowa, AKP Muh Jufri Natsir, Minggu (31/1/2021). 

Pelaku sempat menjual satu cincin dengan berat 5 gram dengan harga Rp2,3 juta.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network