Niat ini kemudian disambut oleh PT Waskita Karya sebagai perusahaan BUMN untuk membangun dengan sistem keyturn, yakni akan dibayarkan setelah gedung selesai. Gedung ini akan dibangun selama 18 bulan dengan anggaran pembangunan Rp1,9 triliun.
"BUMN pasti ada sumber-sumber pembiayaan dari luar dengan bunga yang lebih murah. Nanti setelah selesai baru kita bayar. Itupun tenggang waktu 25 tahun," kata Nurdin.
Direktur Utama Perseroda Sulsel Taufik Fachruddin menyebutkan hadirnya gedung ini juga berkat dukungan dari Gubernur dan Wakil Gubernur serta Forkopimda Sulsel dengan merubah status Perusda Sulsel menjadi Perseroda.
"Di Perseroda ini, selalu memberikan loncatan-loncatan yang terus terang kami juga keteteran. Tapi insyaallah dengan semangat yang dimiliki tim Perseroda, kita akan mengemban amanah yang diberikan tugas dan tanggung jawab oleh Bapak Gubernur untuk membangun Twin Tower Provinsi Sulsel," ucapnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait