JAKARTA, iNews.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Andi Sudirman Sulaiman sebagai Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) sisa masa jabatan 2018-2023. Andi dilantik berdasarkan Keppres No.25 P/2022.
Sebelumnya Andi menjawab sebagai Wakil Gubernur Sulsel. Kemudian menjadi Plt Gubernur Sulsel karena Nurdin Abdullah tersandung kasus korupsi.
"Sebelum saudara mengucapkan sumpah jabatan, berkenaan dengan pengesahan pengangkatan saudara sebagai Gubernur Sulsel sisa masa jabatan tahun 2018-2023, terlebih dahulu saya akan bertanya kepada saudara. Bersediakah saudara mengucapkan sumpah menurut agama islam?,” tanya Jokowi, Kamis (10/3/2022)
“Bersedia,” jawab Andi Sudirman.
“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Gubernur, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya. Serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa,” demikian kutipan pengambilan sumpah yang dibacakan Presiden Jokowi yang diikuti oleh Andi.
Andi pun resmi menyandang gelar Gubernur termuda di Indonesia. Dia dilantik sebagai Gubernur Sulsel di usianya ke-38 tahun.
Pria kelahiran Bone, 25 September 1983 merupakan adik Mantan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Andi merupakan anak ke-11 dari 12 bersaudara.
Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait