Komandan tim penikam Polrestabes Makassar Ipda Arif Muda mengatakan, saat polisi tiba di lokasi semua pelaku balap liar langsung kabur. Petugas berhasil mengamankan empat unit kendaraan sepeda motor dan dua kendaraan roda empat.
"Kendaraan roda dua yang diamankan ada empat unit. Roda empat ada dua unit," ucap Arif Muda, Jumat (4/12/2020).
"Pada saat kami bubarkan kalang kabut, ada dua kendaraan balap liar malah saling bertabrakan," katanya lagi.
Selanjutnya, pelaku diserahkan ke satuan lalu lintas Polrestabes Makassar untuk diberi sanksi tilang dan penahanan kendaraan. Sementara pelaku diberi sanksi push up sebagai efek jera.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait