Jamal melanjutkan, saat digerebek, remaja itu berada di tiga kamar berbeda. Mereka kemudian digiring untuk dibawa ke Mapolsek Panakukkang.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti seperti belasan anak panah lengkap dengan pelontarnya.
"Serta obat yang masuk daftar G di dalam kamar hotel," katanya.
Di Mapolsek Panakukkang, remaja itu didata dan dipanggil orang tuanya. Sementara itu, polisi masih mendalami adanya anak busur dan obat daftar G.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait