JENEPONTO, iNews.id – Polres Jeneponto memeriksa lima orang saksi terkait kasus pencabulan bocah (1,5) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dari hasil pemeriksaan, terdapat satu orang yang dicurigai sebagai pelaku pencabulan yakni kakek tiri korban.
Polisi hingga kini belum menetapkan tersangka terkait kasus ini. Seperti diketahui kasus pencabulan bocah (1,5) terungkap setelah viral di media sosial.
Korban saat ini masih mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit karena mengalami luka robek di alat vital.
Hasil keterangan para saksi, pihak kepolisian belum bisa memastikan peristiwa tersebut merupakan pelecehan seksual atau unsur pidana.
“Saksi sampai dengan tadi malam sudah lima orang. Kami belum bisa melakukan penyimpulan. Alibi dari masyarakat yang beredar kami masih kumpulkan,” kata Kanit III Reskrim Polres Jeneponto, Ipda Uji Mughni, Kamis (17/3/2022)
Namun, kakek tiri korban sudah diamankan di Mapolres Jeneponto guna menghindari amukan massa.
Walaupun sudah diamankan tapi belum bisa dipastikan apakah kakek tiri korban merupakan pelaku pencabulan. Pasalnya belum ada bukti kuat.
“Hanya saja dia diamankan untuk menghindari amukan warga yang kesal,” ujarnya.
Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait