Provos KSOP Kendari Agus mendapat sanksi tegas setelah aksinya menendang dagangan emak-emak viral di media sosial. (Foto: iNews)

KENDARI, iNews.id - Petugas provos KSOP (Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan) Kelas II Kendari, Agus yang menendang dagangan emak-emak Wa Cili di Pelabuhan Nusantara Kendari dicopot dari jabatannya. 

Agus juga dibebaskan dari petugas provos Syahbandar Kendari. Aksi provos KSOP itu viral di media sosial.

Kasi Keselamatan Berlayar KSOP Kendari, Agung mengatakan, usai insiden tersebut, KSOP Kendari telah memberikan sanksi tegas kepada pelaku.

“Sanksi yang diberikan yakni mencopot jabatannya dan membebastugaskan dari petugas provos Syahbandar Kendari. KSOP juga masih menunggu keputusan dari Dirjen Kementerian Perhubungan terkait sanksi yang akan diberikan terhadap pelaku,” katanya, Kamis (19/9/2024).

Minta Maaf

Usai viral di media sosial dan mendapat sanksi tegas dari KSOP, Agus meminta maaf ke Wa Cili, pedagang di Pelabuhan Nusantara Kendari atas tindakan yang telah dilakukannya. Wa Cili pun telah memaafkan pelaku. 

Keduanya telah berdamai usai dilakukan proses mediasi di kantor KSOP Kendari dan keluarga korban. 

Agus mengaku, saat kejadian itu, dia menegur pedagang yang menjajakan jualannya di pinggir kapal. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga keselamatan para pedagang dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Menurutnya, para pedagang di pelabuhan telah ditentukan tempatnya oleh Pelindo.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network