Aksi demonstrasi mahasiswa di Kota Makassar mendesak MK menolak gugatan usia capres-cawapres diwarnai kericuhan, Senin (16/10/2023). (Foto: MPI)

MAKASSAR, iNews.idAksi demonstrasi ratusan mahasiswa menuntut Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan usia cawapres di Kota Makassar berujung ricuh, Senin (16/10/2023). 

Massa demonstran membakar becak motor (bentor) sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintah. Massa juga menutup seluruh badan jalan dan menimbulkan kemacetan panjang di Jalan Andi Pangeran Pettarani, tepat di bawah jembatan layang flyover.

“Alasan kami menolak karena putusan mengenai perubahan tersebut sangat terburu-buru, tidak melalui kajian secara ilmiah,” kata Koordinator Aksi, Usman Aimun.

Apalagi, kata dia, tidak relevan yang disampaikan DPR, dilemparkan semua ke Mahkamah Konstitusi melihat persoalan ini. “Itu sangat jelas mencederai demokrasi saat ini,” ucapnya.

Di tengah unjuk rasa ratusan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi pemuda Sulawesi Selatan, tersebut.

Kericuhan terjadi, melibatkan antara pengunjuk rasa dengan aparat kepolisian yang mengawal jalannya demonstrasi.

Bermula saat ratusan mahasiswa yang menyampaikan aspirasi penolak uji materi terhadap UU Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum terkait batas usia Capres-Cawapres.

Dihalau oleh polisi saat para mahasiswa hendak menyandera mobil boks untuk dijadikan panggung orasi. Akhirnya, kericuhan antara pengunjuk rasa dengan polisi tidak terhindarkan.

Selain terlibat kericuhan, ratusan pengunjuk rasa tersebut juga melakukan aksi pemalangan badan jalan, hingga menimbulkan kemacetan panjang di tengah unjuk rasa.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network