JAKARTA, iNews.id – Terobosan baru akan ditempuh pasangan calon (paslon) nomor 3 Pilkada Makassar, Syamsu Rizal-Fadli Ananda dalam mereformasi aparatur sipil negara (ASN). Dalam debat kedua yang disiarkan langsung iNews TV, Selasa (24/11/2020), paslon 3 ini akan menjadikan sekretaris daerah (Sekda) sebagai CEO (Chief Executive Officer).
“Kita akan jadikan Sekda sebagai CEO yang mewadahi Kota Makassar,” katanya.
Upaya lain yang akan ditempuh jika kelak mendapat mandate dari masyarakat Makassar yakni dengan merevolusi akhlak dan mental serta etika ASN untuk melayani Kota Makassar dengan baik dan benar.
“Kita akan mempercepat pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. Setelah 3 hari dilantik jadi wali kota, kita akan meluncurkan program pelayanan publik cepat,” katanya.
Menanggapi hal itu, Paslon 4 Irman Yasin Limpo-Andi M Zunnun Nurdin Halid mengatakan, ke depan yang paling penting adalah sinergitas kaitannya dengan kebijakan antara pemkot, pemprov dan pemerintah pusat. Sehingga tidak ada bawah membawahi. Semuanya sesuai fungsi dan kewenangan.
Paslon 1 M Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi mengatakan, selama empat bulan memimpin Makasar sebagai jadi pelaksana tugas (plt), Syamsu Rizal dinilai belum bisa berbuat banyak.
“Kitatidak dapat Adipura. Tapi begitu kami masuk kita kembali dapat lagi Adipura,” ucap Danny Pomanto.
Sedangkan paslon 2, Munafri Arifuddin-Abd Rahman Bando mengatakan paslon 3 yang pernah ikut memimpin Makassar belum bisa berbuat banyak. “Kenapa dari awal tidak dibangun harmonisasi ke masyarakat Makassar. Ini tidak boleh terjadi di makssar harus bersatu untuk membawa bangkit,” katanya.
Debat kali ini akan diikuti empat pasangan calon yakni, M Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi (nomor urut 1), Munafri Arifuddin-Abd Rahman Bando (nomor urut 2), Syamsu Rizal-Fadli Ananda (nomor urut 3), dan Irman Yasin Limpo-Andi M Zunnun Nurdin Halid (nomor urut 4).
Komisioner KPU Makassar, Endang Sari mengatakan, tema debat dalam Pilkada 2020 terkait reformasi birokrasi, pelayanan publik, penataan kawasan perkotaan dan ekonomi.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait