MAKASSAR, iNews.id - Wali Kota Danny Pomanto menerbitkan surat edaran PPKM Level 3 di Makassar. Dengan adanya kebijakan ini pintu masuk kota akan diperketat.
Kebijakan ini akan berlaku mulai 24 Desember 2021 - 2 Januari 2022. Surat edaran ini berisi tentang upaya pencegahan Covid-19 saat libur Natal dan Tahun Baru 2022.
"Saya akan mengadang di pintu-pintu masuk untuk mengecek status vaksinasi warga," kata Wali Kota Ramdhan (Danny) Pomanto, di Kota Makassar, Sulsel, Rabu (1/12/2021).
Dia mengatakan, dari data Swab on the Road, ada 43 persen masyarakat yang berasal dari luar daerah. Karena itulah strategi vaksinasi tersebut akan diperkuat.
"Timpang sekali kita sudah mendekati 80 (persen), tapi dari luar daerah belum 40 persen. Sementara mereka masuk ke kota," ujarnya.
Selain itu, program Vaksin on the Road, kata dia, juga mempermudah masyarakat yang baru mendapatkan vaksin pertama untuk bisa disuntik dosis kedua.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait