Penyidik Polda Sulsel mengangkut dokumen terkait dugaan korupsi proyek pembangunan pasar di Jeneponto. (Foto: iNews/Sulaiman Nai).

JENEPONTO, iNews.id - Penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menggeledah Kantor Bupati Jeneponto. Penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi pembangunan pasar.

Sejumlah ruangan yang digeledah antara lain ruangan unit kerja bagian pengadaan barang dan jasa. Penyidik kemudian menyita beberapa dokumen terkait untuk dibawa ke Mapolda Sulsel untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Penyidik mendatangi Kantor Bupati Jeneponto di Jalan Lanto Daeng Pasewang, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, sekitar pukul 09.00 WITA, Selasa (16/7/2019). Ada lima ruangan yang digeledah para penyidik tersebut.

Kelima ruangan tersebut yakni, Kadis PPKAD, Kabid Aset, Kabid Akuntansi, Kabid Anggaran serta ruangan Sekretariat Daerah (Sekda) bagian pengadaan barang dan jasa.

Penggeledahan ini berakhir pukul 14.35 WITA. Personel Brimob Polda Sulsel menjaga ketat proses penggeledahan tersebut. Para aparatur sipil negara (ASN) di sejumlah ruangan tersebut tampak panik dengan kedatangan penyidik.

Hingga kini belum ada belum ada keterangan resmi dari Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel terkait penggeledahan ini. Usai mendapati dokumen-dokumen terkait, penyidik langsung mengangkutnya ke dalam mobil dan pergi meninggalkan kantor bupati.

Dugaan sementara, penggeledahan ini terkait indikasi dugaan korupsi pembangunan tiga pasar rakyat di Kabupaten Jeneponto. Ketiganya yakni, Pasar Lassang-Lassang Arungkeke, Pasar Paitana Turatea dan Pasar Poko Bulo Bontoramba.

Pembangunan pasar tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp3,7 miliar dari dana alokasi khusus (DAK). Diduga terjadi pengaturan pemenang lelang proyek pada anggaran 2016 dan 2017 yang melibatkan Wakil Bupati Jeneponto, Haji paris Yasir.

Dalam proses penanganan kasus tersebut, Wakil Bupati Haji Paris Yasir sudah diperiksa selama tiga kali di Mapolda Sulsel sebagai saksi.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network