BARRU, iNews.id - Tim Dokpol Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) membongkar kuburan di Desa Mattirowalie, Kabupaten Barru. Langkah ini dilakukan untuk melengkapi berkas kasus dugaan pembunuhan pada 2007 silam.
Pelaku belum lama ini menangkap dan mengamankan seorang pelaku, laki-laki AN (50) yang diduga telah membunuh korban. Pria paruh baya ini sempat menjadi DPO polisi selama belasan tahun karena melarikan diri ke Malaysia.
Sementara korbannya perempuan, berinisial IKN (60) saudara dari terduga dukun santet, warga Dusun Cineko, Desa Mattirowalie. Untuk mengungkap kasus ini, polsi melakukan ekshumasi atau pembongkaran kuburan pada Kamis (11/2/2021) kemarin.
Anak kandung korban, Kahira mengatakan, peristiwa kelam ini terjadi pada 2007 lalu. Kasus ini berawal dari kematian anak pelaku yang dianggap jadi korban santet IKN.
"Waktu itu ibu saya ditikam 14 kali. Waktu meninggal dia berusia 60 tahun. Setelah itu pelaku kabur, kita tidak tahu lari ke mana," kata Kahira di Kabupaten Barru, Sulsel, Jumat (12/2/2021).
Sementara Kasat Reskrim Polres Barru, AKP Alimuddin mengatakan, pelaku sempat melarikan diri selama 12 tahun 6 bulan. Dari informasi sementara, dia kabur ke wilayah Kalimantan hingga menjadi TKI di Malaysia.
"Saat diinterogasi pelaku mengaku motifnya karena dendam lantaranya anaknya meninggal dunia diduga karena disantet," ujarnya.
Anak pelaku disebut meninggal dunia karena disantet korban. Lantaran sakit hati, AN pun nekat mendatangi IKN dan menikam korban berkali-kali hingga tewas.
Kasus ini sedang didalami polisi. Tim dari Dokpol Polda Sulsel sudah melakukan pembongkaran makam dan autopsi terhadap jenazah korban yang tinggal tulang belulang.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait