BARRU, iNews.id - Tim Dokpol Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) membongkar kuburan di Desa Mattirowalie, Kabupaten Barru. Langkah ini dilakukan untuk melengkapi berkas kasus dugaan pembunuhan pada 2007 silam.
Pelaku belum lama ini menangkap dan mengamankan seorang pelaku, laki-laki AN (50) yang diduga telah membunuh korban. Pria paruh baya ini sempat menjadi DPO polisi selama belasan tahun karena melarikan diri ke Malaysia.
Sementara korbannya perempuan, berinisial IKN (60) saudara dari terduga dukun santet, warga Dusun Cineko, Desa Mattirowalie. Untuk mengungkap kasus ini, polsi melakukan ekshumasi atau pembongkaran kuburan pada Kamis (11/2/2021) kemarin.
Anak kandung korban, Kahira mengatakan, peristiwa kelam ini terjadi pada 2007 lalu. Kasus ini berawal dari kematian anak pelaku yang dianggap jadi korban santet IKN.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait