Polisi mengamankan bapak anak pelaku pencopetan. (Foto: iNews/Wahyu Ruslan).

MAROS, iNews.id - Seorang copet yang diamanakn polisi di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), bersimpuh kaki dan meminta maaf ke anaknya. Pelaku menyesal karena mengajak remaja tersebut berbinis haram.

Pelaku atas nama Hendra (45) tak kuasa menahan tangis begitu polisi mendatangi rumahnya untuk mengamankan sang anak berinisial JK (18). Selama ini dia terlibat sebagai penjual barang-barang curian sang ayah di media sosial.

Hendra merupakan copet pasar yang sempat diamuk massa di wilayah Lekopancing, Kecamatan Taranlili. Saat diinterogasi petugas, dia pun mengaku bahwa aksi pencurian ini juga melibatkan anaknya yang berusia 18 tahun.

Kanit Reskrim Polsek Tanralili, Ipda Erwin mengatakan, JK diamankan saat pengembangan kasus. Dia berprofesi sebagai penjual barang curian hasil rampasan dari Hendra.

"Keduanya sudah diamankan di Mapolsek Taranlili untuk proses penyelidikan," ujar Ipda Erwin di Kabupaten Maros, Sulsel, Rabu (20/1/2021).

Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain ponsel, uang tunai Rp250.000, dua dompet diduga milik korban pencopetan.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network