Ilustrasi pencabulan. (Foto: Istimewa).

"Saya dicium tiga kali, ini sudah sangat kurang ajar. Apalagi pada saat itu saya hanya berdua di dalam kantor desa. Keluarga saya marah besar sehingga saya disuruh melaporkan ke polsi," ujar dia.

Sementara itu, Kepala Desa Lempong, AK, membenarkan adanya insiden tersebut saat korban pamit usai KKN di Desa Lempong. Namun hal itu dinilai biasa saja sebagai bentuk terima kasih.

"Iye betul saya cipika cipiki, keluarga korban tidak terima, sehingga saya dilaporkan ke polisi," ujar dia.

Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Muhammad Warfa mengatakan, sudah menerima laporan dugaan kasus pelecehan seksual tersebut. Saat itu korban datang dan langsung mengadukan aksi pelaku.

"Kami akan segera tindak lanjuti laporan pengaduan tersebut," kata AKP Warfa.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network