Marala menjelaskan, aksi tak senonoh pelaku terjadi pada Rabu (27/7) di Jalan S Parman, Ujung Bulu, Bulukumba.
Saat itu dia melihat perempuan yang menolaknya duduk di teras rumah. Dia lalu mendatangi perempuan itu dan melakukan masturbasi dari atas motor tepat di depan rumahnya.
Dari pengakuan pelaku, dia mengenal perempuan ini dari Facebook akhir tahun lalu. Kemudian mereka saling tukar nomor handphone dan bertemu. Setelah bertemu, pelaku mengungkapkan perasaannya melalui WhatsApp (WA), namun perempuan itu memblokir kontaknya.
Kanit PPA Polres Bulukumba, Aiptu Ahmad Kahar menambahkan, pelaku dan motornya telah diamankan. Polisi juga sudah melihat video pelaku saat masturbasi.
"Pelaku nantinya kita akan jerat dengan undang-undang pornografi," kata Kahar.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait