MAKASSAR, iNews.id - Pemerintah Kota Makassar menurunkan Satgas Pengurai Keramaian atau Raikka untuk mencegah kerumunan warga di tempat-tempat publik. Mereka berhak membubarkan massa yang tak mematuhi protokol kesehatan.
Wali Kota Makassar, Ramdhan (Danny) Pomanto, menyebut Satgas Raika ini merupakan personel dari Satpol PP. Petugas ini akan ditempatkan di lokasi-lokasi tempat warga berkumpul.
"Misal di kafe atau pusat perbelanjaan," kata Danny Pomanto di Kota Makassar, Sulsel, Selasa (27/4/2021).
Wali Kota meminta anggota Satgas Raika bertindak persuasif dalam melakukan penegakan protokol kesehatan, termasuk membubarkan kerumunan. Begitu juga kepada pelaksana kegiatan yang menghadirkan banyak orang.
Dannya mengatakan, saat ini Pemerintah Kota Makassar melaran ASN mudik lebaran, sebagaumana kebijakan pemerintah pusat. Pergerakan orang nantinya akan dipantau Tim Detektor Makassar Recover.
"Sepekan sebelum Lebaran, tim detektor Makassar Recover akan turun langsung memperketat pergerakan orang," katanya.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait