Ilustrasi perkawinan anak di bawah umur (Foto: Reuters)

MAKASSAR, iNews.id - Lembaga peradilan masyarakat Institute of Community Justice (ICJ) Makassar merilis data perkawinan anak di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) yang mencapai 11,25 persen pada tahun 2020.

"Angka perkawinan anak di Sulsel itu sangat tinggi, termasuk jika dibandingkan nasional di angka 10,35 persen. Sementara Sulsel 11,25 persen tahun 2020," kata Direktur ICJ Makassar Warida Syafie, Selasa (22/3/2022).

Dia mengatakan Kabupaten Wajo menjadi wilayah dengan kasus perkawinan anak tertinggi di Sulsel yakni 24,04 persen pada tahun 2020. Warida mengatakan Kabupaten Wajo menjadi satu-satunya daerah yang melampaui angka 20 persen.

Adapun angka perkawinan anak tertinggi lainnya, yakni Kabupaten Tana Toraja 19,49 persen, Soppeng 17,38 persen dan Selayar 14,47 persen. Sedangkan angka perkawinan anak terendah, yakni Kabupaten Bulukumba 4,28 persen dan Enrekang 4,80 persen.

Meski begitu angka perkawinan anak di Sulsel terus mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2018 mencapai 14,10 persen. Kemudian 12,11 persen pada 2019. Lalu 11,25 persen tahun 2020.

"Tentu kami dari ICJ Makassar berharap bisa melakukan lebih untuk seluruh kabupaten di Sulsel. Bukan tidak mungkin, angka kasus perkawinan anak di daerah yang tinggi kasusnya akan menjadi lokus utama kita ke depan," ujarnya.

Dia mengatakan diperlukan kerja sama pemerintah daerah dengan berbagai pihak terkait untuk menurunkan angka perkawinan anak. 


Editor : Dita Angga Rusiana

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network