MAKASSAR, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) menargetkan penurunan angka pernikahan anak menjadi 8,74 persen pada tahun 2024. Angka pernikahan anak di Sulsel masih tinggi yakni 11,25 persen tahun 2020.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Sulawesi Selatan (Sulsel) Fitriah Zainuddin mengakui bahwa angka pernikahan anak di Sulsel masih sangat tinggi jika dibandingkan nasional yang lebih rendah yakni 10,35 persen.
"Data menunjukkan angka perkawinan anak Sulsel masih 11,25 persen berdasarkan data Susenas 2020. Ini masih tinggi dari angka nasional meski tiga tahun terakhir ada penurunan tapi ini angkanya masih sangat tinggi," urai Fitriah pada Peringatan Hari Perempuan Internasional 2022 di Makassar, Selasa (15/3/2022).
Dia mengatakan daerah dengan tingkat perkawinan anak tertinggi di Sulsel yakni Kabupaten Wajo, yakni 24,04 persen.
"Perkawinan membahagiakan tapi jika dalam masa anak maka itu bagian dari kekerasan (di bawah 19 tahun) sebab anak ini memiliki kerentanan dalam berbagai hal utamanya memiliki potensi besar dalam akses kekerasan terhadap ibu dan anak," katanya.
Dia mengatakan tidak mudah mencegah perkawinan anak. Menurutnya dibutuhkan sinergi dengan berbagai pihak untuk mencegah perkawinan anak
Sementara itu, Bupati Maros Andi Syafril Chaidir Syam menargetkan penurunan angka perkawinan anak di Kabupaten Maros sebanyak 4 persen di 2026.
"Kita juga telah membentuk 6 desa piloting yang jika terjadi perkawinan anak, maka akan dikenakan sanksi administrasi berupa tidak diberikan izin melakukan pesta perkawinan dan sanksi sosial yang tidak memperbolehkan pengurus Sara' ikut pada acara perkawinan itu," kata Chaidir.
Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait