Ilustrasi pelakor pelaku dugaan penganiayaan yang buron setahun lebih ditangkap anggota Polres Sidrap. (Foto: Ist)

Akibat dari kejadian tersebut, korban merasakan sakit pada dada dan luka gores di lengan kiri.

“Korban melaporkan peristiwa penganiayaan tersebut ke Polres Sidrap untuk proses hukum,” ucapnya.

Setelah membutuhkan waktu yang cukup lama, tim unit Satuan Reskrim Polres Sidrap mendapat informasi pelaku Nurhayati sedang berada di BTN Griya Hidayat Kelurahan Ponrangae, Kecamatan Pituriawa, Kabupaten Sidrap.

“Pelaku selanjutnya mengamankan dan membawanya ke Polres Sidrap untuk menjalani proses hukum,” katanya.

Terpisah, korban M saat dikonfirmasi di salah satu rumah kerabatnya membenarkan laporannya ke Polres Sidrap terkait dugaan penganiayaan tersebut. Dia juga mengaku bersyukur setelah menunggu sekitar 1 tahun lebih, akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

Dia juga berharap Polres Sidrap memproses pelaku sesuai undang-undang yang berlaku agar tidak mengulangi perbuatannya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network