GOWA, iNews.id - Seorang sopir truk di Gowa, Sulawesi Selatan, berinisial DN (24), ditangkap polisi. Ia ditangkap diduga memerkosa seorang gadis yakni NA (22).
Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh mengatakan, pelaku ditangkap saat sedang tertidur pulas di persembunyiannya di Kabupaten Bulukumba, Sulsel, Selasa (15/11/2022).
"Pelaku ditangkap setelah sempat buron setelah dilaporkan korbannya pada Oktober 2022 lalu," katanya, Selasa.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait