Tangkapan layar napi korupsi didampingi petugas sipir keluyuran ke kafe di Kota Kendari. (Foto: iNews)

Sosok Napi Supriadi 

Supriadi bukanlah narapidana biasa. Ia merupakan mantan Kepala Syahbandar Kolaka yang divonis lima tahun penjara dalam kasus korupsi tambang nikel ilegal. 

Skandal tersebut menyalahgunakan kewenangan dengan meloloskan kapal tongkang pengangkut ore nikel dari tambang ilegal di Kolaka Utara, yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah. 

Sebelumnya, dalam video yang direkam pada Selasa (14/4/2026), Supriadi terlihat keluar dari masjid tanpa pengawalan petugas, kemudian singgah di kedai kopi, Jalan Abunawas, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Supriadi merupakan warga binaan Rutan Kelas II A Kendari yang divonis lima tahun penjara kasus korupsi tambang nikel dengan kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah.

Dalam kasus tersebut, Supriadi menyalahgunakan kewenangannya saat menjabat sebagai Kepala Syahbandar Kolaka dengan meloloskan kapal tongkang pengangkut ore nikel dari tambang ilegal di Kabupaten Kolaka Utara.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network