Polisi saat membubarkan aksi balap liar yang meresahkan pengguna jalan. (Foto: Nasrudin Rubak/iNews)

Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Akhmad Rizal mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan 26 pelaku balap liar. 
 
"Para pelaku yang tertangkap umumnya masih bawah umur dan tidak membawa kelengkapan dokumen kendaraan," katanya.

Untuk memberikan efek jera, kata dia, pihaknya menyuruh para pelaku yang tertangkap balap liar ini push up dan mendorong motornya ke unit lantas sejauh tiga kilometer. 
   
"Selanjutnya saya serahkan ke lantas untuk dilakukan tindakan lebih lanjut," ungkapnya.


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network