"Saya takut dimarahi orang tua. Uangnya itu sudah saya pakai untuk kebutuhan pribadi," ujar perempuan muda tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, AKP H Ramli mengatakan, polisi mencurigai laporan kasus begal ini palsu karena dari hasil penyelidikan di lapangan, faktanya tak sesuai dengan laporan perempuan bernama Risky (21) ini.
Petugas juga memeriksa sejumlah kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian. Namun tidak terlihat adanya aksi begal terhadap korban yang membawa uang Rp20 juta itu.
"Setelah dimintai keterangan kembali, dia (pelaku yang awalnya korban) mengakui bahwa laporan itu tidak benar," kata AKP Ramli.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait