Bos kafe remang-remang yang menganiaya karyawan remaja perempuan hingga tewas saat diamankan di Polres Pinrang, (Foto: Ist)

PINRANG, iNews.id - Bos kafe remang-remang berinisial MA (45) menganiaya remaja perempuan yang merupakan karyawannya hingga tewas di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku ditangkap polisi dan terancam hukuman 15 tahun penjara/

Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Andi Reza Pahlawan mengatakan, terduga pelaku diduga kuat ikut menganiaya korban berinisial FT (13) hingga tewas di rumah kontrakannya.

"Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ujarnya, Senin (22/4/2024). 

Selain MA, satu tersangka lain berinisial FR (13) rekan korban.

"Tersangka FR sudah dilimpahkan ke kejaksaan," katanya.

Peristiwa penganiayaan berujung maut itu terjadi pada Rabu (27/3/2024) pukul 18.00 WITA. Sebelum penganiayaan, korban FT terlibat adu mulut dengan tersangka FR. Kemudian tersangka MA kesal dan menempeleng korban dan menendang di bagian tulang rusuk serta ulu hati korban. Selain itu juga mencekik korban hingga pingsan.

"Selang beberapa saat kemudian, korban ditemukan tergeletak tak bernyawa di kamar mandi," katanya.

Andi Reza menambahkan, malam itu korban langsung dibawa ke rumah duka di Makassar oleh pelaku. Penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia ini terungkap setelah keluarga melapor ke polisi karena curiga lantaran melihat bekas luka.

Polisi langsung menyelidiki dan mengamankan rekan korban lalu menangkap pemilik kafe tersebut.

"Motif penganiayaan berat itu hanya persoalan sepele," ucapnya.

Menurutya, tersangka MA juga kesal kepada korban karena sering berbohong dan mengabaikan kebersihan rumah.

"Sementara tersangka FR marah karena korban sering menggunakan baju miliknya," ujar Andi Reza.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network