BNN Kota Palopo membongkar jaringan narkotika lapas dan mengamankan 122 gram sabu-sabu. (Foto: Hasil tangkapan layar)

PALOPO, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo Provinsi Sulawesi Selatan membongkar jaringan narkotika yang dikendalikan oleh narapidana dari dalam lapas. Dua orang pelaku berinisial HR dan AF berhasil ditangkap beserta barang bukti sabupsabu seberat 122 gram.

Awalnya, BNN menangkap seorang kurir sabu berinisial HR yang bertugas membagi sabu kedalam saset kecil. Kemudian HR menempelkan saset berisi sabu t di puluhan titik berbeda saat malam hari.

Dari hasil penangkapan pihak BNN langsung melakukan pengembangan dan menemukan 26 saset yang sudah ditempel oleh pelaku di berbagai titik di jantung Kota Palopo.

“Ditempelnya macam-macam. Ada di pipa, ada di tembok, ada di pagar orang. Tapi ketahuan juga. Ada 26 titik,” kata, Kepala BNN Kota Palopo, AKBP M Ustim Pangarian, Rabu (2/3/2022).

BNN juga melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku dan menemukan dua bal sabu, bong, handphone serta berbagai barang bukti lainnya

Namun, BNN hingga kini masih belum menemukan pelaku yang membawa barang tersebut kepada HR.


Editor : Dita Angga Rusiana

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network