"Besok akan dijadwalkan pemeriksaan saksi korban jam 9 pagi. Dari hasil konseling secara psikologi ada upaya pemaksaan, diawali iming-iming uang," kata Achi.
Sementara itu, Kanit PPA Polrestabes Makassar AKP Rivai menjelaskan pihaknya masih mengumpulkan keterangan saksi untuk mendalami perkara tersebut. Terlapor bakal diambil keterangannya setelah pemeriksaan saksi selesai.
"Nanti setelah itu baru kita gelar perkara," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait