Polisi saat memasang garis polisi di TKP bocah 12 tahun tewas terperosok di gorong-gorong. (Foto: Yoel Yusvin/iNews)

Kata dia, material yang diletakkan di pinggir jalan ini untuk pembuatan gorong-gorong. Jadi, sementara disimpan di jalan ini.

"Material ini milik salah satu dinas dari pemerintah," ujarnya. 

Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait dengan kejadian yang menewaskan bocah 12 tahun itu. 

"Kita amankan TKP dan prosesnya nanti, apakah masuk dalam tindak pidana atau kelalaian," ungkapnya.


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network