Kata dia, material yang diletakkan di pinggir jalan ini untuk pembuatan gorong-gorong. Jadi, sementara disimpan di jalan ini.
"Material ini milik salah satu dinas dari pemerintah," ujarnya.
Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait dengan kejadian yang menewaskan bocah 12 tahun itu.
"Kita amankan TKP dan prosesnya nanti, apakah masuk dalam tindak pidana atau kelalaian," ungkapnya.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait