Biografi Opu Daeng Risadju, sosok pejuang dan pahlawan nasional perempuan asal Sulawesi Selatan. (Foto: Facebook/Amiruddin Kamli)

Dengan menggunakan kartu tersebut, aspek ideologi tertanam dalam diri anggota. Karena hal tersebut, perjuangan PSII yang dilakukan Opu Daeng Risadju mendapat dukungan sangat besar dari rakyat. 

Karena dukungan rakyat yang sangat besar, Belanda menahan Famajjah supaya tidak melanjutkan perjuangannya di PSII. Belanda bekerja sama dengan controleur afdeling Masamba dan menganggap Famajjah menghasut rakyat dan melakukan tindakan provokatif agar rakyat tidak lagi percaya kepada pemerintah. 

Opu Daeng Risadju diadili dan dicabut gelar kebangsawanannya. Setelah berbagai ancaman dari Belanda agar menghentikan kegiatannya di PSII, dia akhirnya dipenjara selama 14 bulan pada tahun 1934.

Pada masa revolusi, Opu Daeng Risadju kembali aktif bersama pemuda Sulawesi Selatan berjuang melawan NICA yang kembali menjajah Indonesia. Karena aksinya tersebut, dia menjadi buronan nomor satu selama NICA di Sulawesi Selatan. Dia pun akhirnya tertangkap di Lamtoro dan dibawa ke Watampone dengan berjalan kaki sepanjang 40 km.

Penyiksaan yang dilakukan Belanda dan Ketua Distrik Bajo (Ludo Kalapita) membuat Opu Daeng Risaju menjadi tuli seumur hidup. Dia ditahan di penjara Bone selama 1 bulan tanpa diadili, kemudian dipindahkan ke penjara Sengkan, lalu pindah lagi ke Bajo.

Setelah 11 bulan menjalani tahanan, Famajjah kemudian dibebaskan tanpa diadili. Famajjah kembali ke Bua dan menetap di Belopa. Pada 1949, Famajjah pindah ke Pare-Pare bersama anaknya Haji Abdul Kadir Daud. 

Pada 10 Februari 1964, Opu Daeng Risaju wafat dalam usia 84 tahun. Pemakamannya dilakukan di kuburan Raja-Raja Lokkoe di Palopo tanpa adanya upacara kehormatan.

Itulah Biografi Opu Daeng Risadju, sang sosok pejuang perempuan sekaligus pahlawan nasional asal Sulawesi Selatan.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network