Lanjut Ariani, kapal perang tersebut telah masuk sebagai cagar Budaya Kabupaten Luwu Timur, dikarenakan semua barang peninggalan yang usianya sudah lebih dari 50 tahun semua masuk sebagai cagar budaya.
"Jangan sampai saat diangkat kapal tersebut tapi ternyata ketahanan badannya rusak karena usianya sudah tua, maka itu kita membutuhkan tim ahli untuk meneliti itu," kata dia.
Bahkan kata Ariani, Pemkab Lutim juga telah menyiapkan tim ahli dalam segi pengelolaan wisatanya, di mana tim ahli tersebut yakni tim ahli kepariwisataan, dan tim ahli perencanaan.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait