MAKASSAR, iNews.id – Polrestabes Makassar mengamankan tiga pelaku sindikat mafia kecurangan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2021. Para pelaku dibayar Rp100 juta hingga Rp150 juta untuk membantu peserta menjawab soal tes.
“Mereka dibayar Rp100 juta hingga Rp150 juta per orang,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Simanjuntak, Senin (25/4/2022).
Penangkapan ini bermula saat pengawas seleksi merasa ada yang mencurigakan dari gerak gerik seorang peserta seleksi tes CPNS Kemenkumham di Makassar.
Lalu peserta tersebut diamankan dan dilakukan pemeriksaan. Alhasil, polisi menemukan berbagai perlengkapan untuk berbuat curang.
Para pelaku membantu peserta dengan spy microphone sebagai alat komunikas. Seperti diketahui, selama Covid -19 para peserta ini tidak diperiksa secara bersentuhan.
Mereka memanfaatkan kondisi tersebut dengan membuat baju yang dilengkapi dengan kamera kecil, headset dan spy microphone.
“Jadi yang pasti ketiga pelaku ini kita amankan dari tempat yang berbeda. Pada saat ujian tersebut ditemukan spy mic dan spy cam oleh pengawas,” ujarnya.
Tiga pelaku memiliki peran yang berbeda-beda. Perempuan berinisial NA berperan sebagai pemberi jawaban kepada peserta.
Lalu pelaku CH sebagai pembuat aplikasi. Sementara ZA sebagai pencari orang agar menggunakan jasanya.
“Dari situ kita ungkap. Mulai dari pemeriksaan peserta seleksi ASN sehingga para pelaku berhasil kita tangkap,” tuturnya.
Sejumlah barang yang diamankan yakni Hp milik pelaku, headset, spy microphon dan baju yang dilengkapi kamera kecil.
Ketiga pelaku mafia ini merupakan satu jaringan dengan mafia yang diamankan di daerah Sulawesi Barat (Sulbar) dan Sulawesi Tengah (Sulteng) tapi dengan modus yang berbeda.
Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait