Satpam perumahan pelaku pemerkosaan gadis di Makassar saat diamankan polisi. (Foto: Ist)

MAKASSAR, iNews.id - Satpam salah satu perumahan di Kota Makassar bernama Mansyur (70) memperkosa gadis berinisial AF. Aksi bejat pelaku dilakukan di rumah kosong dekat pos jaga tempatnya bekerja.

Dalam melancarkan aksi bejatnya, dia mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis parang. Korban lalu dipaksa untuk menanggalkan seluruh pakaiannya lalu diperkosa.

Kejadian ini kemudian dilaporkan ke polisi. Mendapat laporan, anggota Jatanras Polrestabes Makassar dipimpin Kasubnit 2 Ipda Nasrullah menyelidiki kasus dan mengetahui keberadaan pelaku di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.

“Anggota menangkap pelaku dini hari tadi lalu dibawa ke Posko Jatanras dan diinterogasi. Selanjutnya diserahkan ke piket Reskrim Polrestabes Makassar untuk diproses lebih lanjut,” ujar Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol, Jumat (4/8/2023).

Dia menambahkan, peristiwa itu berawal pada Maret 2023 pukul 12.00 WITA. Ketika itu korban berada di sekitar TKP lalu datang pelaku menariknya ke salah satu rumah kosong.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network