Usai penginputan data rampung, BPKAD Makassar akan melaporkan ke Kemenkeu dan dilanjutkan untuk melakukan proses pembayaran tunjangan tenaga kesehatan.
Selain itu menurutnya, pemangkasan terpaksa diterapkan lantaran masih minimnya pendapatan Pemkot Makassar.
Hingga Senin, 13 September 2021, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar baru mencapai 54 persen dari total target sebesar Rp1,2 triliun.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto sempat membeberkan rencana perombakan besar-besaran anggaran belanja pegawai untuk belanja modal pada Perubahan 2021. Jumlahnya mencapai Rp670 miliar, termasuk di antaranya Rp70 miliar dari TPP.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait