Bentrok antarkaryawan tenaga kerja asing (TKA) asal China dengan pekerja lokal di PT GNI di Morowali Utara, pada Sabtu (14/1/2023) mengakibatkan 2 orang tewas. (Foto: Tangkapan layar/ist)

 
Dia menegaskan, saat ini situasi di PT GNI mulai kondusif seluruh karyawan asing telah diamankan dan karyawan lokal sudah diberikan arahan untuk tidak melakukan tindakan yang melawan hukum. 

Kini seluruh personel keamanan telah disiagakan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan.

Kejadian itu sendiri terjadi berawal karyawan lokal meminta tuntutan menuntut pertama  perusahaan wajib menerapkan prosedur K3 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kemudian menuntut perusahaan wajib memberikan APD lengkap kepada pekerja sesuai standarisasi jenis pekerjaannya atau risiko kerja yang ada dilokasi kerja tersebut.

Yang ketiga para pekerja lokal ini menuntut perusahaan segera membuat peraturan perusahaan, keempat setop pemotongan upah yang sifatnya tidak jelas, dan terakhir setop PKWT untuk pekerjaan yang bersifat tetap.

Dalam bentrok itu, sebanyak 69 diduga provokator diamankan pihak kepolisian. Dan untuk aktivitas di Lokasi PT GNI untuk sementara dihentikan sekaligus polisi melakukan indentitas keributan.


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network