Dia menegaskan, saat ini situasi di PT GNI mulai kondusif seluruh karyawan asing telah diamankan dan karyawan lokal sudah diberikan arahan untuk tidak melakukan tindakan yang melawan hukum.
Kini seluruh personel keamanan telah disiagakan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan.
Kejadian itu sendiri terjadi berawal karyawan lokal meminta tuntutan menuntut pertama perusahaan wajib menerapkan prosedur K3 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kemudian menuntut perusahaan wajib memberikan APD lengkap kepada pekerja sesuai standarisasi jenis pekerjaannya atau risiko kerja yang ada dilokasi kerja tersebut.
Yang ketiga para pekerja lokal ini menuntut perusahaan segera membuat peraturan perusahaan, keempat setop pemotongan upah yang sifatnya tidak jelas, dan terakhir setop PKWT untuk pekerjaan yang bersifat tetap.
Dalam bentrok itu, sebanyak 69 diduga provokator diamankan pihak kepolisian. Dan untuk aktivitas di Lokasi PT GNI untuk sementara dihentikan sekaligus polisi melakukan indentitas keributan.
Editor : Candra Setia Budi
bentrok karyawan bentrok karyawan PT GNI di PT GNI pekerja TKA asal china dengan pekerja lokal 2 orang tewas
Artikel Terkait