PINRANG, iNews.id - Seorang pria berusia 71 tahun asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, tega mencabuli anak tirinya yang masih dibawah umur. Aksi bejat ini dilakukan saat istrinya sedang tidur.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Deki Marizaldi, pelaku bernama Lariping menjalankan aksinya dengan cara menyelinap masuk ke kamar korban E (15). Namun dia lebih dulu memastikan istrinya sudah tidur.
"Saat pelaku menyelinap masuk, korban juga sedang tidur di dalam kamarnya," kata Iptu Deki di Kabupaten Pinrang, Sulsel, Kamis (4/3/2021).
Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku melakukan aksi bejatnya tak hanya satu kali, melainkan telah berulang-ulang sejak beberapa bulan terakhir.
"Pelaku ini sudah beberapa kali mencabuli korban, dua kali digauli," ujarnya.
Saat ini lansia tersebut diamankan petugas. Sementara korban diketahui dalam kondisi trauma karena berkali-kali menjadi korban pencabulan ayah tirinya itu.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait