Petugas menangkap kakek bejat yang tega memerkosa keponakan sendiri hingga hamil di Kabupaten Gowa. (Foto: iNews)

Usai ditangkap, pelaku langsung digiring ke ruang Unit Tipidter Satreskrim Polresta Gowa untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya, pelaku kini harus mendekam di sel tahanan Polresta Gowa. Pelaku dijerat dengan Pasal 473 KUHP tentang Pemerkosaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network