Terkait adanya usaha yang mengantongi izin BPOM tapi produk skincare-nya mengandung merkuri, Hariani menyebutnya adalah kejahatan bidang kosmetik.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan mengatakan, pengungkapan skincare berbahaya ini setelah pihak kepolisian bekerja sama dengan BPOM menguji kandungan yang ada dalam skincare tersebut.
"Ada 66 skincare yang diperiksa dan hasilnya 6 produk mengandung mercury dan zat berbahaya lainnya," ujar dia saat memimpin rilis kasus di Mapolda Sulsel, Jumat (8/11/2024).
Dari enam produk ini kata dia, masing-masing punya produk turunan lainnya, yakni untuk menurunkan berat badan, mengencangkan kulit dan lain sebagainya.
"Kosmetik tersebut sudah dilakukan pengujian melalui laboratorium oleh BPPOM Makassar dan hasilnya memang mengandung Mercury," ungkapnya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait