Ilustrasi zakat. (Foto: BNPB).

"Temuan ini tidak lantas kita laporkan ke pihak berwajib, kita juga bertindak untuk melakukan pembinaan. Berkomunikasi dengan mereka, apa yang jadi kendala dan mencari solusinya sekaligus melengkapi apa yang masih kurang," ujar Khidri.

Pada pengoperasian suatu LAZ, Baznas bertugas memberi rekomendasi dan Kemenag mengeluarkan izin. Selanjutnya tetap dilakukan pengawasan.

Baznas Sulsel mengungkapkan sejumlah LAZ yang sering dijumpai di Sulsel dan telah terdaftar di Kementerian Agama yakni Rumah Zakat, Dompet Dhuafa, Inisiatif Zakat Indonesia (IZI), Wahdah Inspirasi Zakat (WIZ), Baitul Mall Hidayatullah, dt Peduli, Yatim Mandiri, Baitulmaal Muamalat, LAZ Al Azhar, Lazismu Sulsel dan Ikhlas Peduli Umat.

Selama Ramadan 1443 Hijriah, Baznas Sulsel menargetkan zakat yang terhimpun sebanyak Rp3 miliar yang dipungut dari seluruh ASN , Polri dan TNI di Sulsel.


Editor : Dita Angga Rusiana

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network